Jakarta — Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan menyampaikan penetapan tersangka ini pada konferensi pers yang digelar pada Rabu (tanggal sesuai publikasi). Kasus yang menjerat Dahlan Iskan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana dalam salah satu transaksi bisnis yang melibatkan perusahaan plat merah.
“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara DI sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang,” ungkap juru bicara Kejaksaan.
Hingga saat ini, nilai kerugian negara akibat kasus tersebut masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor. Namun, kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah ini disebut melibatkan aliran dana ke sejumlah pihak.
Dahlan sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan status tersangka ini. Namun tim kuasa hukumnya memastikan bahwa klien mereka akan kooperatif dalam menjalani proses hukum dan siap membuktikan tidak bersalah.
Kabar ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warganet banyak yang terkejut, mengingat sosok Dahlan Iskan selama ini dikenal sebagai tokoh pers yang berprestasi, pengusaha sukses, sekaligus mantan menteri di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kasus ini juga menambah daftar panjang para pejabat atau mantan pejabat yang tersandung kasus hukum. Pihak Kejaksaan menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Proses hukum terhadap Dahlan Iskan kini memasuki babak baru, dengan agenda pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pekan depan. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang menyeret salah satu tokoh publik Indonesia ini.