Jakarta — Kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran mencapai Rp5,8 triliun.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama di tengah harga-harga kebutuhan pokok yang terus naik belakangan ini.
Menteri Sosial menyampaikan bahwa pencairan dana PKH ini dilakukan secara bertahap ke rekening para penerima. “Dana sudah kami transfer ke bank-bank himbara sejak pekan lalu. Masyarakat bisa mengecek saldo masing-masing atau melihat langsung daftar nama penerima yang sudah disahkan,” ujar Mensos dalam konferensi pers, Kamis (3/7).
Bantuan PKH sendiri menyasar sejumlah kategori keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nominal berbeda-beda sesuai komponen, antara lain ibu hamil, balita, anak sekolah SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Untuk memastikan apakah nama Anda termasuk penerima bansos PKH, masyarakat bisa mengeceknya melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Caranya mudah: cukup masukkan nama lengkap, NIK KTP, dan wilayah domisili.
“Silakan masyarakat cek secara mandiri, tidak dipungut biaya apa pun. Jika menemukan kendala, bisa melapor ke pendamping PKH di daerah masing-masing,” tambah Mensos.
Sejumlah warga yang sudah menerima bansos PKH mengaku sangat terbantu dengan pencairan ini. “Alhamdulillah sudah cair kemarin. Bisa buat beli kebutuhan sekolah anak-anak,” kata Siti, seorang penerima manfaat di Bekasi.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum tak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pencairan bansos dengan imbalan. Seluruh proses penyaluran bansos PKH resmi dilakukan tanpa biaya tambahan.
Bagi Anda yang belum mengecek, segera kunjungi laman resmi cek bansos dan pastikan apakah nama Anda sudah terdaftar. Jangan sampai terlewat!