Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau dengan cermat aktivitas perdagangan dua saham yang menunjukkan pola transaksi tak biasa, yakni PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) dan PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM).
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) yang di luar kebiasaan (unusual market activity),” ungkap pihak BEI.
Setelah pengumuman UMA, saham BULL terpantau naik tipis sebesar 0,80% ke posisi Rp126 pada sesi pertama perdagangan Senin, 23 Juni 2025. Dalam sebulan terakhir, saham ini telah mencatat kenaikan sebesar 9,57%.
Tak hanya BULL, saham AYAM juga ikut disoroti. “Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) yang di luar kebiasaan (unusual market activity),” tulis BEI dalam keterangannya.
Pada pagi hari ini, saham AYAM turun 1,89% ke level Rp156. Namun, sepanjang sebulan terakhir tercatat menanjak sebesar 6,12%.
BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang Pasar Modal. Namun, sebagai bentuk kewaspadaan, BEI saat ini mencermati pola transaksi kedua saham tersebut lebih lanjut.
Dengan status UMA yang disematkan, investor diimbau untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan beberapa hal penting. Di antaranya, memantau jawaban resmi perusahaan atas permintaan klarifikasi dari Bursa.
Kemudian, menelaah kinerja dan transparansi informasi emiten, serta mempertimbangkan kembali aksi korporasi jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Selain itu, investor juga disarankan agar selalu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang bisa timbul sebelum mengambil keputusan investasi.