Terungkap Motif Cucu Aniaya Nenek hingga Tewas di Bangkalan, Narkoba dan Sakit Hati Dimarahi

23 Jun 2025 | Penulis: alvinaktual

Terungkap Motif Cucu Aniaya Nenek hingga Tewas di Bangkalan, Narkoba dan Sakit Hati Dimarahi

BANGKALAN, PACMANNEWS.COM - Seorang pemuda berusia 20 tahun di Bangkalan, Jawa Timur, berinisial RF ditangkap polisi usai menganiaya neneknya hingga tewas. Aksi keji ini dilakukan di rumah korban saat keduanya sedang duduk bersama di ruang tamu.

Dalam pemeriksaan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, RF mengakui perbuatannya. RF tega membunuh sang nenek karena sakit hati sering dimarahi oleh korban. 

"Saya suka ditakuti, suka teriak-teriak. Saya tinju dan saya injak," ujar RF di Mapolres Bangkalan, Senin (23/6/2025).

Sebelum melakukan aksi kejinya itu, RF dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsinya beberapa jam sebelumnya. "Pakai narkoba sabu," katanya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan telah melakukan tes urine terhadap RF dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Pada hari yang sama yang bersangkutan telah mengonsumsi narkoba," kata AKBP Hendro.

Dia menjelaskan, RF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati," katanya.


Komentar