SEMARANG, PACMANNEWS.COM – Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah (Jateng) menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Senin (23/6/2025) siang. Massa memadati Jalan Siliwangi, Semarang.
Bahkan, mereka sempat memblokir jalur Pantura hingga menyebabkan kemacetan panjang selama beberapa jam. Demo menolak Over Dimension Over Loading (ODOL) ini dilakukan untuk mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ketua Aliansi Pengemudi Independen, Suroso menilai penerapan UU tersebut merugikan sopir truk dan berpotensi mengganggu perekonomian nasional. Dia telah menyiapkan 17 tuntutan yang disampaikan kepada Dinas Perhubungan, Polda Jateng, BPTD Jateng, hingga kepada Menteri Perhubungan dan Presiden.
Dia mengancam, jika tuntutan ini tidak direspons, akan menggelar aksi yang lebih besar, tidak hanya di Jateng tetapi juga di Jakarta.
"Kita minta keadilan kepada pemerintah karena sopir itu penggerak roda ekonomi bangsa. Bilamana UU 22 Tahun 2009 ini diberlakukan akan berdampak pada masyarakat semuanya," kata Suroso.
Pantauan di lokasi, demonstrasi tersebut juga diisi hiburan musik dan orasi dari massa yang datang dari berbagai daerah. Perwakilan sopir truk akhirnya diterima oleh Kepala Dishub Jateng, Arief Djatmiko untuk menyapaikan aspirasi mereka dan akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.
"Karena itu kewenangan pemerintah pusat, kita terima tuntutan mereka ada 17 dan itu segera kami kirimkan ke Jakarta," ucapnya.