JAKARTA, PACMANNEWS.COM - Sejumlah barang bukti ditampilkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025).
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai mengungkap 172 kasus narkoba lintas wilayah selama April–Juni 2025. Sebanyak 285 tersangka ditangkap, terdiri dari 256 pria dan 29 wanita.
Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu (308,6 kg), ganja (372,2 kg), ekstasi (6.640 butir), THC, hasis, dan amfetamin, dengan total berat narkotika mencapai 683,8 kg.