Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

23 Jun 2025 | Penulis: helmydaily

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

JAKARTA, PACMANNEWS.COM - Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong menyinggung soal kehadiran Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan. Merespons hal itu, Tom lembong menilai bahwa ide tersebut cukup menarik untuk membuat terang perkara ini.

"Cukup banyak keterangan yang sangat menarik tapi mungkin yang utama yang paling menarik buat saya ya tadi itu, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," kata Tom di pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025). 

Tom menjelaskan bahwa sebenarnya kala itu, dirinya diperintahkan untuk mengatasi gejolak harga pangan. Oleh karenanya, keluarlah izin impor gula demi meredam tingginya harga gula saat itu.

"Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu, membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula," tutur dia.

Meski begitu, Tom tidak menjawab secara tegas apakah dia berharap agar Jokowi bisa hadir di ruang persidangan. Menurutnya, kehadiran Jokowi di persidangan merupakan wewenang majelis hakim.


Komentar