TANGERANG SELATAN, PACMANNEWS.COM - Sejumlah lapak karaoke dan kafe hiburan malam di kawasan Roxy, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), digusur, Senin (23/6/2025). Total ada sekitar 40 bangunan yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 1 hektare itu.
Lahan itu sejatinya merupakan milik pemerintah daerah. Namun sejak beberapa tahun terakhir, area tersebut dimanfaatkan sebagai lokasi hiburan malam dan lapak usaha lain.
Di lokasi terlihat alat-alat berat meratakan bangunan yang berbatasan dengan gedung apartemen. Beberapa penghuni dan pemilik lapak juga tampak sibuk mengemasi barang dan perkakas mereka.
Eksekusi penggusuran itu dikawal ratusan petugas gabungan, baik dari Satpol PP, polisi hingga TNI. Meski sempat mendapat penolakan para penghuni lapak, tetapi penggusuran terus berlanjut.
"Di Roxy ini, di Ciputat ini memang warga masyarakat sekitar sudah beberapa kali melakukan komplain, karena memang disinyalir dijadikan tempat prostitusi dan juga peredaran miras dan narkotika," kata Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ikhsan di lokasi.
Pemerintah telah beberapa kali mengirim surat teguran agar pemilik membongkar lapak ilegal tersebut. Karena terus beroperasi, akhirnya eksekusi dilakukan hari ini.
"Layangan surat sudah kami berikan dari bulan maret, sampai 3 kali, sampai di bulan Juni ini. Dan ini adalah hari H untuk kita lakukan eksekusi penertiban," katanya.
Lapak-lapak itu sendiri sudah berdiri cukup lama, lebih dari 7 tahun lalu. Dari pengakuan beberapa pemilik bangunan di sana, setoran rutin diberikan kepada oknum pengurus lingkungan setempat.
Dalam proses eksekusi sempat terjadi dialog antara perwakilan pemilik lapak dengan pemerintah dan DPRD.