JAKARTA, PACMANNEWS.COM – Cara cek BSU Kemnaker 2025 kini tengah diburu jutaan pekerja Indonesia. Pemerintah telah resmi menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk periode Juni–Juli 2025.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan telah lolos verifikasi Kemnaker.
Pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap dan langsung ke rekening bank penerima. Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BSU? Berikut panduan lengkap dan syaratnya.
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal April 2025
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMK/UMP daerah masing-masing
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD tertentu
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, Kartu Prakerja, atau BPUM pada tahun anggaran berjalan
- Diutamakan pekerja sektor padat karya serta guru honorer di bawah Kemdikbud dan Kemenag
Cara Cek Status BSU Kemnaker 2025:
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan pekerja untuk memastikan apakah mereka masuk daftar calon penerima BSU:
1. Cek di Website Resmi Kemnaker
- Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru
- Lengkapi data diri
- Klik menu “Cek Status BSU 2025”
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi form: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan lihat status
3. Gunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh di Google Play Store / App Store
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu BSU dan cek status
4. Tanyakan ke HRD Perusahaan
Beberapa perusahaan memiliki informasi status BSU pekerja melalui sistem internal
Tanda Lolos Verifikasi BSU 2025:
Jika lolos verifikasi, status Anda akan muncul sebagai:
āļø Calon Penerima BSU
āļø Sedang diproses
āļø Berhasil diverifikasi dan menunggu pencairan
Pastikan rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) Anda aktif atau siap menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal dan Proses Pencairan BSU 2025
- BSU dicairkan sekali untuk periode Juni–Juli 2025
- Besaran: Rp300.000 x 2 bulan = Rp600.000
- Mulai disalurkan pertengahan Juni 2025
- Penyaluran bertahap, tergantung proses verifikasi akhir data
Manfaat BSU bagi Pekerja
- Membantu memenuhi kebutuhan harian pekerja
- Menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah
- Mendukung program pemulihan ekonomi nasional
Penting! Waspada Situs Palsu
Gunakan link resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan tertipu oleh situs abal-abal atau aplikasi tak resmi yang meminta data pribadi secara ilegal.