Ahli Sarankan Jokowi Dihadirkan di Sidang Tom Lembong, Kenapa?

23 Jun 2025 | Penulis: helmydaily

Ahli Sarankan Jokowi Dihadirkan di Sidang Tom Lembong, Kenapa?

JAKARTA, PACMANNEWS.COM - Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra menyarankan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan ke persidangan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Kenapa?

Pernyataan itu disampaikan Wiryawan saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6/2025). Dia menilai kehadiran Jokowi diperlukan untuk kejelasan kasus tersebut.

Semula, kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengutip fakta persidangan soal saksi yang menyampaikan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) mendapatkan arahan dari Jokowi untuk membantu proses pemenuhan stok gula. Dia lalu bertanya kepada Wiryawan apakah menteri dapat melawan perintah presiden.

"Fakta persidangan, salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari INKOPPOL itu ada arahan dari presiden (Jokowi), untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak, adalah terbit perintah presiden, Pak. Pertanyaan saya Pak, apakah menteri bisa melawan perintah presiden, Pak?," kata Zaid kepada Wiryawan.

"Baik, kalau di sini memang ada arahan dari presiden, dan ini presiden waktu itu ya, Pak?" jawab Wiryawan.

"Ya Pak, jangan sebut merek Pak, nggak boleh Pak, Ya presiden saat itu Pak, 2015-2016 Pak," timpal Zaid.

Wiryawan menilai semestinya Jokowi dihadirkan ke persidangan untuk mengonfirmasi arahan tersebut.

"Kalau tidak sebaiknya presiden dihadirkan Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan, itu lebih clear, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggung jawabannya demikian Pak," jawab Wiryawan.

Zaid lalu bertanya ke Wiryawan terkait pihak yang harus bertanggung jawab ketika perintah terkait pengadaan stok gula dari presiden telah dijalankan menteri lalu dipermasalahkan.

"Pertanyaan selanjutnya Pak, ketika ini dipermasalahkan Pak, tolong jawab jujur Pak, siapa yang bertanggung jawab?" tanya Zaid.

Wiryawan pun menjawab yang bertanggung jawab yakni presiden selaku pimpinan pemerintahan.

"Ya, seorang pejabat, apalagi dia seorang pimpinan pemerintahan, presiden, dia bertanggung jawab atas setiap tindakan maupun perintah yang dilakukan, seorang pejabat pimpinan yang baik, dia tentu akan bertanggung jawab atas penugasan yang dilakukan," ujar Wiryawan.


Komentar