KPK Usut Dugaan Korupsi, MPR: Kasus Lama, Pimpinan Tak Terlibat

22 Jun 2025 | Penulis: darryljournalist

KPK Usut Dugaan Korupsi, MPR: Kasus Lama, Pimpinan Tak Terlibat

JAKARTA, PACMANNEWS.COM - Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah angkat suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus dugaan gratifikasi di lembaganya. Menurutnya, kasus yang diusut itu kasus lama.

Siti menyebut, KPK mengusut kasus yang terjadi pada 2019-2021 yang berkaitan dengan Sekretariat Jenderal MPR. Oleh karena itu, dia memastikan tak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu,” ujar Siti dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).

Menurut Siti, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah diserahkan kepada KPK. MPR menghormati proses hukum yang tengah ditangani KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti.

“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengusut kasus dugaan gratifikasi di MPR. Perkara itu telah ditingkatkan ke penyidikan.

"Benar, ada penyidikan baru (di MPR)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025). 

Namun, Budi belum menjelaskan secara detail perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban. 

Dia hanya menyebut kasus ini terkait pengadaan. Budi belum menjelaskan pengadaan yang dimaksud.


Komentar