PACMANNEWS.COM
Berbagai pihak dalam Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kritik yang datang dari Amerika Serikat mengenai sistem QRIS dan GPN. Mereka tegas menentang usulan penggantian QRIS dan GPN dalam sistem pembayaran nasional.
Kebijakan penggunaan sistem QRIS dan GPN ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi digital Indonesia. Mereka menekankan bahwa QRIS dan GPN dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem pembayaran domestik, serta mendukung inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.
Kebijakan yang mendukung QRIS dan GPN diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran internasional. Dengan demikian, diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih mandiri dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak luar. Kemandirian dalam sistem pembayaran ini berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Lalu, apa itu QRIS dan GPN? Mengapa mereka digadang-gadang sebagai alat pembayaran yang mendukung kemandirian ekonomi Indonesia? Berikut penjelasannya
Apa Itu QRIS?
QRIS, atau Quick Response Indonesian Standard, adalah standar nasional untuk pembayaran digital berbasis kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi secara mudah dengan menggunakan satu kode QR yang dapat dipindai melalui berbagai aplikasi dompet digital, seperti OVO, DANA, Gopay, ShopeePay, dan lainnya.
QRIS juga didesain agar semua aplikasi pembayaran digital dapat saling terhubung. Pengguna ditawari pilihan untuk melakukan pembayaran dengan mudah tanpa perlu mengunduh atau menggunakan banyak aplikasi berbeda.
Transaksi melalui QRIS dilakukan dengan memindai kode QR yang telah disediakan oleh pelaku usaha, begitu memudahkan pelaku UMKM khususnya.
QRIS dibangun dengan mengusung standar internasional yang telah didukung konektivitas antar negara ASEAN, sehingga memudahkan turis asing bertransaksi saat di Indonesia.
QRIS memberikan banyak keuntungan bagi konsumen dan pelaku usaha. Konsumen tidak perlu khawatir tentang banyaknya QR Code dari berbagai penyedia layanan, cukup satu kode untuk berbagai transaksi. Pelaku usaha juga diuntungkan dengan pencatatan transaksi otomatis dan pengurangan risiko kehilangan uang tunai.
Apa Itu GPN?
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah sistem yang dibangun oleh Bank Indonesia untuk memproses seluruh transaksi pembayaran ritel domestik. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan keandalan dan keamanan dalam sistem pembayaran yang berlaku di Indonesia.
GPN memiliki fungsi utama yaitu interkonektivitas antar penyelenggara dan instrumen pembayaran dalam negeri. Melalui sistem ini, Bank Indonesia berupaya mencapai suatu sistem pembayaran yang lancar dan efisien, serta meningkatkan daya saing nasional. Dengan GPN, kartu kredit dari bank mana pun dapat mengakses mesin EDC atau ATM yang berada di bawah jaringan GPN.
Manfaat dari GPN sangat luas, mencakup segala jenis transaksi yang dilakukan melalui kartu debit dan ATM. GPN menjamin bahwa semua transaksi domestik akan diproses secara lokal sehingga tingkat proteksi bagi konsumen dan pelaku usaha lebih tinggi.
Perbedaan QRIS dan GPN
QRIS vs GPN: Fungsi dan Penggunaan
Meskipun QRIS dan GPN sama-sama mendukung pemanfaatan transaksi non-tunai, keduanya memiliki fungsi dan penggunaan yang berbeda. QRIS fokus pada transaksi digital menggunakan kode QR, sementara GPN berperan sebagai penghubung antarbank untuk transaksi berbasis kartu debit.
Kelebihan dan Kekurangan QRIS & GPN
Kelebihan QRIS terletak pada kemudahan serta efisiensi dalam transaksi untuk pelaku usaha mikro dan konsumen. Namun, tantangan yang dihadapinya adalah adopsi teknologi yang merata di seluruh masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.
GPN memiliki keunggulan dalam hal keamanan dan efisiensi pemrosesan transaksi domestik. Namun, adanya batasan-batasan yang dipaksakan dapat membatasi pendapat dari luar negeri, dan hal ini mungkin menjadi kendala dalam pengembangan teknologi lebih lanjut.