Proses Ekstradisi Paulus Tannos, Menkum: Masih Panjang

21 Jun 2025 | Penulis: finaeditor

Proses Ekstradisi Paulus Tannos, Menkum: Masih Panjang

JAKARTA – Proses ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi e-KTP, masih terhambat. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa meski Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan, hal ini belum menjamin kepulangan Tannos ke Indonesia akan cepat.

Sidang ekstradisi untuk Tannos dijadwalkan pada 23 hingga 25 Juni 2025. Namun, setelah putusan pengadilan, kedua pihak—baik Tannos maupun pemerintah Indonesia—masih memiliki hak untuk mengajukan banding.


Komentar