PACMANNEWS.COM
Pemerintah mengumumkan akan meluncurkan 6 paket insentif atau bantuan ekonomi yang rencananya akan berlaku mulai 5 Juli 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai memimpin rapat dengan sejumlah stakeholder terkait.
“Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diberlakukan per 5 Juni. (Insentif) terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan. Jadi kita akan siapkan, ada 6 paket,” terang Airlangga dalam keterangan resminya Sabtu 24, Mei 2025.
Berikut daftar lengkap 6 paket bantuan atau inseftif dari pemerintah untuk masyarakat mulai awal Juni 2025 mendatang
Diskon Transportasi
Salah satu insentif yang ditawarkan adalah diskon untuk layanan transportasi. Diskon ini berlaku untuk berbagai moda transportasi, termasuk angkutan laut, kereta api, dan penerbangan.
Dengan adanya diskon ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dan terjangkau dalam melakukan perjalanan, terutama selama masa libur sekolah yang jatuh pada bulan Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Diskon Tarif Tol
Pemerintah akan memberikan intensif berupa potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025. Program ini diharapkan dapat mengurangi biaya transportasi darat dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.
Potongan Tarif Listrik
Insentif lain yang juga diumumkan adalah potongan tarif listrik. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada hampir 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional.
Potongan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori rumah tangga dengan daya rendah. Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat yang memiliki pendapatan terbatas untuk mengelola pengeluaran mereka lebih baik.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan subsidi upah (BSU) juga menjadi bagian dari paket insentif yang diumumkan. Insentif ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta termasuk guru honorer. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung daya beli para pekerja dan mencegah penurunan konsumsi di kalangan masyarakat.
Selama masa pandemi Covid-19, BSU serupa juga pernah diterapkan dan terbukti efektif dalam membantu pekerja yang terdampak. Airlangga mengatakan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan tahun ini akan lebih kecil dari Rp600 ribu.
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
Selain diskon diatas, pemerintah juga memperpanjangan program diskon untuk iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK). Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi buruh, terutama di sektor padat karya.
Dengan mengurangi biaya yang harus dibayar perusahaan untuk JKK, diharapkan ada penambahan alokasi dana untuk kesejahteraan pekerja. Jaminan Kecelakaan Kerja sendiri adalah perlindungan berupa bantuan uang tunai atau layanan medis yang diberikan kepada pekerja, ketika mereka mengalami cedera akibat kecelakaan saat bekerja atau menderita penyakit akibat kondisi lingkungan kerja.
Bantuan Sosial
Di antara berbagai jenis bantuan sosial yang akan diberikan, Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mengurangi beban pengeluaran untuk konsumsi pangan.