Menimbang Model Bisnis Langganan Aplikasi Ojol Bagi Pengemudi

21 Jun 2025 | Penulis: tariupdate

Menimbang Model Bisnis Langganan Aplikasi Ojol Bagi Pengemudi

Rapat Komisi V DPR RI pada Rabu, 21 Mei 2025, mendadak riuh setelah Adian Napitupulu menyampaikan pandangannya mengenai skema kemitraan antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikator. Tepuk tangan dan sorakan menyambut pernyataan politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, seolah mengamini sekaligus memberi dukungan penuh.

Salah satu poin yang ia soroti adalah potensi pergeseran model kemitraan menuju sistem berbasis langganan—sebuah skema yang disebutnya sebagai masa depan transportasi daring di Indonesia. Ia menekankan bahwa perkembangan ini perlu dicermati secara lebih luas, tidak hanya dari konteks dalam negeri, tetapi juga di tingkat global.

Adian kemudian mencontohkan India sebagai negara yang mengalami dinamika sosial ekonomi yang memengaruhi model bisnis transportasi online. Di sana, sejumlah aplikator mulai meninggalkan skema potongan komisi akibat protes berulang dari pengemudi terkait transparansi tarif serta adanya perubahan regulasi pajak barang dan jasa.

Beberapa perusahaan seperti Uber, Rapido, dan Namma Yatri kini menerapkan sistem berlangganan bagi mitra pengemudi mereka, khususnya untuk layanan bajaj (auto rickshaw). “Potongan langganan ini berlaku tetap. Nah, itu lah nanti masa depan driver online hubungannya dengan aplikasi,” kata Adian.

Meski begitu, perubahan model bisnis dari potongan komisi menjadi langganan aplikasi belum tentu mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini membelit hubungan antara pengemudi dan aplikator.

Pakar Ketenagakerjaan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Tidar, Arif Novianto, menjelaskan pada umumnya model langganan aplikasi disebut sebagai model pasar digital murni (pure digital) seperti halnya marketplace model.

Dalam teori hubungan kerja, bentuk ini mendorong relasi kerja menjadi tidak langsung (non-standard) dan makin menjauh dari relasi kerja konvensional. Karena itu, perusahaan ride hailing akan mengeklaim bahwa mereka tidak memiliki relasi kerja dengan pengemudi. Sebab, pengemudi hanya menyewa akses platform seperti pelanggan.

"Ini semacam transformasi posisi pengemudi menjadi pelanggan platform alih alih mitra kerja, seperti halnya pedagang penyewa kios di mall yang membayar biaya langganan atau sewa untuk berdagang di sana,” jelas Arif kepada Tirto, Senin (16/6/2025).

Yang jadi masalah, kata dia, adalah jika relasi subordinasi dan kontrol tetap terjadi di mana platform bisa mengatur tarif dasar, menentukan jumlah pengemudi sesukanya, menetapkan algoritma distribusi order, memberi insentif atau sanksi hingga memutus akun sepihak.

Artinya, dari perspektif hukum ketenagakerjaan kritis, ada relasi kerja antara perusahaan ride hailing dengan pengemudi, meskipun dibungkus model bisnis baru. “Relasi ini bisa disebut sebagai relasi kerja tersembunyi (disguised employment relationship),” tambahnya.

Bagi pengemudi transportasi online, skema langganan aplikasi mungkin saja akan terlihat menguntungkan. Apalagi jika aturan terkait potongan komisi hingga 20 persen dihapuskan. Namun, Arif mengingatkan adanya beberapa risiko struktural terhadap para pengemudi.

Pertama, seluruh risiko pendapatan yang berpotensi sepenuhnya ditanggung oleh pengemudi. Ia mencotohkan, misalnya, ketika kondisi cuaca buruk dan jumlah permintaan pelanggan menurun. Ini akan sangat mungkin membuat pendapatan pengemudi merosot tak peduli mereka mereka sudah membayar biaya langganan dalam jumlah tertentu.

“Karena sistem kerja tetap dikendalikan algoritma platform, pengemudi tidak bisa betul-betul ‘mandiri’. Mereka tidak tahu bagaimana order dibagikan, bagaimana performa diukur, atau bagaimana sistem penalti bekerja,” papar Arif.


Komentar