JAKARTA – Pemerintah tengah menggarap transformasi besar dalam sektor ekonomi pedesaan melalui inisiatif Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang berpotensi diangkat menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Wacana ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, dalam dialog bersama penggerak koperasi di Brebes, Jumat (21/6).
Langkah strategis ini dipercaya mampu menggoyang dominasi sistem ekonomi beraroma neoliberalisme, bergeser ke arah yang lebih inklusif dan berpihak pada kesejahteraan rakyat desa.
Dengan pendekatan gotong royong dan penguatan basis ekonomi lokal, Kopdes Merah Putih digadang-gadang akan menjadi penopang utama ekonomi nasional dari bawah ke atas.
“Koperasi ini tak sekadar inisiatif kementerian koperasi saja, tetapi merupakan sinergi dari 18 kementerian dan lembaga negara dalam satuan tugas khusus,” kata Ferry dalam keterangan resmi.
Ia menegaskan, Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih bertugas mengalirkan seluruh sumber daya negara langsung ke desa, demi memacu pertumbuhan ekonomi dan menyelesaikan problem mendasar di akar rumput.
Transformasi Ekonomi Pedesaan
Dengan rampungnya proses pembentukan 80 ribu unit Kopdes Merah Putih, pemerintah kini bersiap masuk ke tahap operasionalisasi pada Juli hingga Oktober 2025.
Tahap ini disebut-sebut menjadi ujian sesungguhnya karena menyangkut implementasi lapangan yang melibatkan jutaan warga desa.
Ferry menyebut, koperasi ini ditujukan sebagai solusi konkret atas beragam persoalan klasik di desa seperti ketergantungan pada tengkulak, rentenir, dan maraknya pinjaman online ilegal.
“Nantinya, diharapkan akan ada pertumbuhan di desa-desa, baik ekonomi, sosial, dan lainnya. Bahkan, masalah di desa seperti tengkulak, rentenir, dan pinjol, akan terselesaikan dengan adanya Kopdes Merah Putih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ferry menambahkan bahwa Kemenkop UKM tidak hanya fokus pada penguatan koperasi desa, tetapi juga mendorong koperasi masuk ke lini hilirisasi industri.
Mulai dari koperasi susu dengan pabrik pengolahan sendiri, hingga koperasi sawit yang memiliki pabrik mini CPO, adalah contoh konkret penguatan ekonomi kolektif berbasis produksi.
UU Koperasi Baru: Menyesuaikan Zaman, Mendorong Arah Baru
Selain mendorong proyek Kopdes Merah Putih dan industrialisasi koperasi, Kementerian Koperasi juga tengah menyusun naskah baru Undang-Undang Perkoperasian.
Revisi ini penting karena UU Nomor 25 Tahun 1992 dinilai sudah usang dan tidak lagi relevan dengan dinamika ekonomi zaman sekarang.
Reformasi regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih kokoh bagi koperasi agar mampu tumbuh sebagai kekuatan ekonomi alternatif di tengah dominasi korporasi besar dan sistem ekonomi eksploitatif.
Dengan potensi Kopdes Merah Putih yang siap jadi PSN, arah baru pembangunan ekonomi nasional mulai menunjukkan warna kerakyatan yang kental, sesuai visi pemerintahan Prabowo untuk memperkuat ekonomi dari desa