Kementerian Kehutanan: Separuh Taman Nasional Tesso Nilo Kini Kebun Sawit Ilegal

21 Jun 2025 | Penulis: azizheadline

Kementerian Kehutanan: Separuh Taman Nasional Tesso Nilo Kini Kebun Sawit Ilegal

Jakarta - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan didukung, antara lain, Satgas Garuda, akan menertibkan kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo. Dari kawasan taman nasional itu yang seluas 81.739 hektare, separuhnya atau sekitar 40 ribu hektare telah dibuka dan ditanami sawit secara ilegal.

“Kami didukung oleh seluruh elemen untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, melalui keterangan tertulis, Jumat 20 Juni 2025.

Menurut Dwi, Taman Nasional Tesso Nilo di Riau menjadi bagian dari target strategis Presiden Prabowo Subianto dalam program pemulihan kawasan hutan yang hasil awalnya akan diumumkan pada 17 Agustus 2025. Total ada 3,7 juta hektare kawasan hutan yang telah ditetapkan dikelola tidak sesuai dengan fungsinya.

"Penertiban atau pemulihan kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo akan dilakukan melalui skema rehabilitasi berbasis padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum secara menyeluruh," katanya menambahkan.

Dwi juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam mengatasi ketimpangan jumlah Polisi Hutan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya tantangan pengamanan hutan di Indonesia. Namun, soal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Johan  menegaskan bahwa langkah penertiban kawasan hutan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif.

“Kita memerlukan kerangka kebijakan yang terintegrasi, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat lokal dan para pemangku kepentingan,” katanya dalam keterangan tertulis yang sama.

Menurut Ahmad, Komisi IV meminta penjelasan rinci tentang tahapan penertiban yang dilakukan Satgas di TN Tesso Nilo, serta peran pemerintah daerah dan LSM dalam mendukung pemulihan. Selain itu juga skema transisi sosial bagi masyarakat terdampak, serta penegakan hukum terhadap pelaku perambahan dan audit kepemilikan sawit ilegal di kawasan hutan.

"Pentingnya penindakan terhadap cukong dan perusahaan besar, serta pemeriksaan atas terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) ilegal yang diduga kuat melibatkan oknum pemerintah."

Menurut Komandan Satgas Garuda, Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto, kondisi TN Tesso Nilo saat ini sangat memprihatinkan. Dia menunjuk populasi gajah di kawasan taman nasional itu yang terus turun.

Sepanjang 20 tahun terakhir pula kawasan hutan taman nasional itu disebutkannya mengalami degradasi akibat aktivitas ilegal masyarakat pendatang di dalam kawasan. "Dari sekitar 15 ribu jiwa yang tinggal di kawasan TNTN, hanya 10 persen yang merupakan penduduk asli," kata Dody. 

Dengan kekuatan 380 personel yang ditempatkan di 13 titik, Dody mengaku kalau Satgas Garuda telah memasang portal, membangun pos penjagaan, dan memulai proses pengosongan secara persuasif tanpa kekerasan. Versi dia, sejumlah masyarakat juga mulai secara sukarela meninggalkan kawasan. Satgas mencatat 1.805 SHM yang terbit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, yang kini tengah diverifikasi bersama BPN.


Komentar