Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Khofifah atau timnya terkait pemanggilan ini. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk apakah Gubernur Jatim tersebut akan hadir memberikan keterangan atau tidak. Kasus ini diprediksi akan terus menjadi topik hangat, baik di media maupun di kalangan masyarakat.
JAKARTA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur periode 2021–2022.
Khofifah, yang dipanggil sebagai saksi, diharapkan memberikan keterangan penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.