Baleg soal Forum Purnawirawan Desak Pemakzulan Gibran: Biar Dikaji Pimpinan DPR

21 Jun 2025 | Penulis: mirna.id

Baleg soal Forum Purnawirawan Desak Pemakzulan Gibran: Biar Dikaji Pimpinan DPR

JAKARTA, PACMANNEWS.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Iman Sukri buka suara soal Forum Purwawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari wakil presiden (wapres). Dia mengatakan surat usulan tersebut akan dikaji pimpinan DPR.

Iman menyebut surat tersebut bagian dari aspirasi masyarakat kepada DPR. Sehingga, semua aspirasi akan dikaji terlebih dahulu, apakah masuk akal, rasional, serta memiliki legitimasi politik dan hukum untuk dibahas lebih lanjut.

"Kalau misalnya nggak, ya nggak jalan. Kalau iya, ya jalan gitu kira-kira. Nah biar nanti pimpinan DPR yang mengkaji lah, apakah ini aspirasinya layak dilanjutkan atau tidak," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Legislator PKB itu menyampaikan setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat tidak perlu disampaikan terlebih dahulu dalam rapat paripurna DPR. Semua itu, kata dia, tergantung sikap dari pimpinan DPR.

"Karena kan aspirasi itu bisa dari semua orang, bukan hanya purnawirawan. Jadi tinggal takaran-takaran politik sebenarnya sih yang bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Iman menyampaikan fraksinya tidak fokus membahas surat usulan pemakzulan Gibran tersebut. Hal ini dikatakannya sekaligus menjawab sikap fraksi PKB.

"Nggak ada (mendiskusikan surat tersebut di internal). Kita PKB ini bahas soal kerjaan aja," tutur dia.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari wapres. Mereka menyurati MPR, DPR dan DPD.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio membenarkan adanya surat tersebut. Surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, MPR pada Senin (2/6/2025) kemarin.

"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah," kata Bimo.


Komentar