Sederet Pernyataan Wali Nanggroe Aceh Soal 4 Pulau Kembali ke Aceh

20 Jun 2025 | Penulis: dianwordsmith

Sederet Pernyataan Wali Nanggroe Aceh Soal 4 Pulau Kembali ke Aceh

PACMANNEWS.COM, Jakarta - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan empat pulau ke Aceh. Dia menilai keputusan presiden sebagai bentuk penghormatan terhadap rakyat Aceh.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah. "Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

 

Adapun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa dokumen asli yang memuat kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992 telah ditemukan. Dokumen tersebut menegaskan bahwa keempat pulau tersebut memang berada di bawah yurisdiksi Aceh.

 

Tito menyebut dokumen asli itu ditemukan di Gedung Arsip Kementerian Dalam Negeri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Senin, 17 Juni 2025. “Ada tiga gedung yang diperiksa dan dokumen asli kesepakatan antara kedua gubernur akhirnya ditemukan,” ujarnya.

Adapun empat pulau yang kembali masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

 

Perselisihan batas wilayah antara Aceh dan Sumut mencuat setelah penetapan kodifikasi wilayah oleh pemerintah pusat yang memicu penolakan dari sejumlah pihak di Aceh. Mendagri Tito mengatakan Kepmendagri itu telah melewati kajian letak geografis dan pertimbangan keputusan yang melibatkan berbagai instansi.

Berikut ini adalah sederet pernyataan Tgk Malik soal kembalinya empat pulau yang sebelumnya disengketakan dengan Provinsi Sumatera Utara ke Aceh.

1. Sebut Masalah Diselesaikan dengan Bijaksana

“Saya bersyukur Alhamdulillah kepada Allah SWT, masalah pulau ini sudah diselesaikan dengan bijaksana. Keputusan ini adalah bentuk penghormatan terhadap Aceh," kata Tgk Malik di Banda Aceh, Rabu, 18 Juni 2025 dilansir dari Antara.

Menurut Tgk Malik, keputusan Presiden ini sangat penting dalam rangka menjaga keutuhan wilayah Aceh serta sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan masyarakat pesisir.

2. Dapat Memperkuat Hubungan antar Daerah

Mantan Perdana Menteri GAM ini menilai, keputusan tersebut juga dapat memperkuat hubungan sesama antar daerah, serta mendukung pembangunan di kawasan pulau-pulau tersebut.

“Saya berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan memanfaatkan keputusan ini untuk membangun Aceh lebih baik ke depan,” kata Tgk Malik. 

3. Ucapkan Terima Kasih ke JK

Selain kepada pemerintah, Tgk Malik juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 M Jusuf Kalla atau JK atas perannya dalam membantu memberikan masukan terhadap masalah pulau ini.

"Saya juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Kalla yang telah banyak membantu memberi masukan hingga persoalan ini tuntas,” ujarnya.

Adapun, setelah Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau yang disengketakan dengan Sumatera Utara ke Aceh, Wali Nanggroe mengunjungi rumah pribadi JK di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 17 Juni 2025.

"Sekarang alhamdulillah persoalan sudah selesai. Sudah enggak banyak komentar lagi," kata JK. 

4. Singgung Potensi Konflik Antar Suku

Malik sebelumnya, menyatakan bahwa jika pemerintah tidak mengembalikan empat pulau kepada Aceh, akan berpotensi memicu konflik antara Aceh dan Sumatera Utara. "Yang dikhawatirkan akan terjadi keributan antara Sumatera Utara dan Aceh. Padahal sebenarnya ini tidak perlu terjadi," ujarnya saat bertemu dengan mantan Presiden Jusuf Kalla di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam, 17 Juni 2025.

Malik mengungkapkan, mereka telah mengibarkan bendera Aceh di Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Ia menjelaskan bahwa pulau-pulau ini sudah lama menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh, bahkan sejak era kolonial Belanda. Karena itu, jika empat pulau tersebut dipindahkan ke wilayah Sumatera Utara, Malik menyebut masyarakat Aceh pasti akan melakukan protes keras.

Jika konflik ini dibiarkan berlarut-larut, ia khawatir dampaknya akan sangat besar. "Seperti yang saya katakan tadi, ini bisa menjadi perang antarsuku antara Sumatera Utara dan Aceh. Ini akan menyebabkan perpecahan di Indonesia," ujarnya.

Namun demikian, ia menyampaikan bahwa kabar mengenai kembalinya 4 pulau tersebut ke Aceh langsung meredakan ketegangan di tengah masyarakat. "Mudah-mudahan semuanya tenang. Kalau tidak, ya akan agak panas. Itu yang saya khawatirkan juga, karena jangan sampai membuka luka lama," kata Malik.

Dian Rahma Fika, Sapto Yunus, Hendrik Yaputra, Daniel Ahmad Fajri, Dinda Shabrina, dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kabinet Prabowo dalam Sengketa 4 Pulau

 

 


Komentar