Miris Ibu Kandung di Kaltara Fotokan Balita untuk Fantasi Seks Pacar Online

20 Jun 2025 | Penulis: intanmedia

Miris Ibu Kandung di Kaltara Fotokan Balita untuk Fantasi Seks Pacar Online

Pacmannews.com, TARAKAN - Sebuah kasus mengejutkan terkait pornografi anak berhasil diungkap oleh aparat Polda Kalimantan Utara. Seorang ibu kandung, berinisial NS (36), tega memotret putrinya yang masih berusia 3 tahun dalam pose-pose tak senonoh. 

Foto-foto tersebut kemudian dikirimkan kepada IN (43), pacar daringnya, yang diduga kuat menjadikan gambar anak-anak sebagai alat pemuas fantasi seksualnya.

Ironisnya, alih-alih melindungi buah hatinya, NS justru terbuai rayuan IN dan rela mengabadikan momen-momen pornografi sang balita.

Pengungkapan kasus ini bermula dari surat yang dikirimkan Divisi Hubinter Polri ke Polda Kaltara pada 5 Mei 2025 lalu.

 

Awal Mula Penyelidikan dari Interpol

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, menjelaskan dalam rilisnya pada Kamis (19/06/2025) bahwa surat dari Divisi Hubinter Polri tersebut disertai dengan lampiran dari CAC Interpol dan sebuah CD berisi 50 foto pornografi anak.

“Dalam surat tersebut, dilampiri oleh surat CAC interpol beserta 1 buah CD yang berisikan 50 foto pornografi anak,” ujar Kombes Pol Budi Rachmat.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, terungkap bahwa foto-foto tersebut diambil di Kota Tarakan pada tahun 2017. 

 

Polisi kemudian mengidentifikasi IN sebagai pemilik foto-foto menjijikkan tersebut.

Pada 9 Juni 2025, tim gabungan Bantek Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara bersama tim NGO OUR RESCUE bergerak menuju Samarinda, Kalimantan Timur, untuk memburu pelaku.

IN berhasil diamankan di tempat kerjanya, sebuah rumah kos di Samarinda, dan polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan.

Modus Pacaran Online dan Keterlibatan Ibu Kandung

Pengembangan kasus berlanjut. Pada 13 Juni 2025, tim Bantek Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Kalimantan Utara untuk mengamankan NS di Kota Tarakan.

 

 

 


Komentar