KPK Panggil Gubernur Khofifah untuk Kasus Dana Hibah

20 Jun 2025 | Penulis: ariefcontent

KPK Panggil Gubernur Khofifah untuk Kasus Dana Hibah

PACMANNEWS.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada hari ini, Jumat, 20 Juni 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019–2022.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur," kata Budi dalam keterangan resmi.

Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur untuk periode 2019–2024 dan kembali terpilih dalam pemilihan kepala daerah 2024. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada 20 Februari 2025.

Selain Khofifah, KPK juga memanggil Anik Maslachah, yang merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa. Budi mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Usai pemeriksaan, Kusnadi mengatakan bahwa kepala daerah Jawa Timur mengetahui persis pengurusan dana hibah tersebut. “Ya pasti tahu, orang dia yang mengeluarkan (dana hibah) masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 19 Juni 2025.

 


Komentar