PACMANNEWS.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT RDG Airlines Indonesia pada hari ini, Jumat, 20 Juni 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus suap dana operasional Papua oleh mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Budi mengatakan dana operasional Papua itu diduga digunakan Lukas untuk membeli pesawat pribadi atau private jet. "KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi suap dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," kata Budi dalam keterangan resmi.
KPK menduga Lukas Enembe membeli pesawat pribadi dengan 19 koper berisi uang tunai. Koper tersebut dibawa oleh Lukas dari Papua untuk transaksi pembelian jet tersebut. “Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian jet tersebut dilakukan secara tunai, dan uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Juni 2025.
Kendati demikian, ia menolak mengungkap secara rinci siapa yang membawa belasan koper berisi uang tunai tersebut. Alasannya karena kasus ini masih didalami oleh penyidik. “Pihaknya belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini,” kata dia.
KPK pun telah mengetahui keberadaan pesawat pribadi milik Lukas Enembe. Namun, lembaga antirasuah belum bersedia menyebut lokasi private jet itu. "Ada di suatu tempat," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Juni 2025.