PACMANNEWS.COM
Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi anggaran pemerintah Indonesia. Meski Presiden Prabowo Subianto mendorong efisiensi anggaran hingga Rp256,1 triliun, terdapat 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tetap utuh.
Sri Mulyani selaku bendahara negara mengambil keputusan untuk memangkas anggaran infrastruktur sebesar 34,3% sebagai upaya efisiensi belanja anggaran negara. Meski demikian, sektor belanja pegawai dan bantuan sosial tak akan terkena imbasnya.
Daftar Pos Belanja yang Terimbas Efisiensi
Lebih lanjut Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas dengan variasi 10% hingga 90%. Rinciannya adalah sebagai berikut:
pos belanja alat tulis kantor (ATK) diefisiensikan sebesar 90%
kegiatan seremonial sebesar 56,9%
rapat, seminar, serta kegiatan sejenisnya sebesar 45%
kajian dan analisis sebesar 51,5%
diklat dan bimtek sebesar 29%
honor output kegiatan dan jasa profesi sebesar 40%
percetaka dan suvenir sebesar 75,9%
sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3%
lisensi aplikasi sebesar 21,6%
jasa konsultan sebesar 45,7%
bantuan pemerintah sebesar 16,7%
pemeliharaan dan perawatan sebesar 10,2%
perjalanan dinas sebesar 53,9%
peralatan dan mesin sebesar 28%
infrastuktur sebesar 34,3%
belanja lainnya sebesar 59,1%
Daftar Kementerian dan Lembaga yang Tidak Terkena Efisiensi Belanja
Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Ep268.281.288.000
Kementeruan Pertahanan: Rp166.265.927.210.000
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif: Rp279.606.498.000
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Rp969.201.354.000
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp6.690.346.011.000
Kepolisian Republik Indonesia: Rp126.641.918.908.000
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp1.237.441.326.000
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp6.154.590.981.000
Mahkamah Agung (MA): Rp12.684.119.652.000
Kejaksaan Republik Indonesia: Rp24.276.145.850.000
Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp2.455.081.387.000
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2.473.747.926.000
Bendahara Umum Negara Rp1.932.536.529.766.000
Badan Intelijen Negara (BIN): Rp7.049.688.281.000
Mahkamah Konstitusi (MK): Rp611.477.078.000
Pusat Pelaporan dan Analisis Transmisi Keuangan (PPATK): Rp354.560.077.000
Badan Gizi Nasional: Rp71.000.000.000.000
Daftar Kementerian dan Lembaga yang Terkena Efisiensi Belanja Paling Besar
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami efisiensi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu sebesar Rp 2,33 triliun.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari pagu Rp 626,39 miliar.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyaratan sebesar Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu Rp 9,02 miliar.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari pagu sebesar Rp 229,9 miliar.
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 53,49 miliar.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebesar Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari pagu Rp 1,99 triliun.