Cek Bansos PKH 2025 Melalui Website Resmi dan Aplikasi, Begini Caranya!

20 Jun 2025 | Penulis: dennyeditor

Cek Bansos PKH 2025 Melalui Website Resmi dan Aplikasi, Begini Caranya!

PACMANNEWS.COM

Pada bulan Februari 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat kurang mampu. Aturan resminya sendiri tertuang dalam Permensos RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.

Penerima bantuan sosial PKH ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Data ini mencakup informasi mengenai individu dan keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Untuk syarat penerima bansos PKH sendiri diatur dalam Pasal 5 Permensos RI Nomor 1 Tahun 2018.

Selain PKH, terdapat beberapa jenis bantuan sosial lainnya yang disalurkan, seperti Bantuan Sembako, BPJS PBI JK, Santunan Yatim-Piatu, Program PIP, dan Bantuan Beras 10 kg.

Masyarakat diharapkan untuk mendaftar dan memperbarui data diri mereka melalui mekanisme yang disediakan agar bisa mendapatkan akses ke bantuan sosial yang ada.

Cara Mengecek Bansos
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi Kemensos. Untuk melakukannya, pengguna harus membuka browser di perangkat masing-masing dan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id atau mengecek menggunakan aplikasi yang bisa diunduh di apps store.

Berikut langkah-langkahnya:

Mengecek melalui aplikasi
Untuk mengecek dari aplikasi, pengguna perlu mengunduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" dari Google Play Store.
Kemudian buat akun dengan mengisi data pribadi (Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor ponsel, email)
Unggah dokumen pendukung (Foto KTP dan swafoto)
Kemudian, aktivasi akun melalui email yang didaftarkan
Selanjutnya, perlu untuk login ke aplikasi. Kemudian cek status penerima di bagian menu "Profil".
Mengecek melalui website
Untuk mengecek bisa membuka browser dan kemudian mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Lalu, masukkan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

Masukkan nama penerima manfaat sesuai nama yang tercetak di KTP


Kemudian, masukkan kode captcha yang muncul

Klik tombol Cari Data.

Untuk nama yang terdaftar maka akan muncul informasi terkait bansos dan juga jenis bansos yang diterima seperti PKH, BPNT, PBI JK, atau bansos lainnya. Bagi yang tidak terdaftar akan muncul keterangan "TIdak Terdapat Peserta/ PM"

Sebelum melakukan pengecekan, pengguna harus menyiapkan beberapa data yang dibutuhkan. Data tersebut mencakup wilayah penerima manfaat sesuai dengan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan, kemudian nama penerima manfaat sesuai dengan KTP, dan kode captcha yang tertera di layar.

Kapan Bansos PHK 2025 Cair
Jika mengacu pada waktu pencarian tahun-tahun sebelumnya maka bansos PKH akan disalurkan dalam 4 termin yang berbeda. Penyaluran dilaksanakan tiga bulan sekali.

Termin 1: bulan Januari sampai Maret

Termin 2: bulan April sampai Juni

Termin 3: bulan Juli sampai September

Termin 4: bulan Oktober sampai Desember

 


Komentar