Cegah Longsor Maut, Polisi Segel Tambang Galian C Ilegal di Beber Cirebon

20 Jun 2025 | Penulis: lenamedia

Cegah Longsor Maut, Polisi Segel Tambang Galian C Ilegal di Beber Cirebon

CIREBON, PACMANNEWS.COM – Jajaran Polresta Cirebon menyegel tambang Galian C milik CV Bakti Agung Jaya di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan dalam inspeksi mendadak sebagai bentuk pencegahan bencana longsor seperti yang terjadi di Gunung Kuda, Dukupuntang, Kamis (19/6/2025),

Operasi penindakan ini dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, bersama sejumlah pejabat utama, seperti Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha dan Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama.

Meskipun CV Bakti Agung Jaya telah mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), hasil sidak menunjukkan tambang tersebut belum memiliki dokumen persetujuan lingkungan dan dokumen penataan pertambangan. Dokumen tersebut menjadi syarat wajib dalam aktivitas pertambangan.

“Penutupan ini dilakukan demi mencegah potensi bencana, seperti longsor, yang bisa membahayakan jiwa warga,” kata Kombes Pol Sumarni saat di lokasi tambang, Kamis (19/6/2025).

Dari lokasi, polisi mengamankan tiga operator alat berat berinisial H (28), S (34) dan S (40) serta ER (33) selaku komisaris perusahaan. Mereka berasal dari Indramayu, Majalengka dan Cirebon.

Selain itu, ditemukan tiga unit excavator yang sedang beroperasi dan antrean 38 truk pengangkut material yang diketahui memasok urugan ke berbagai proyek, mulai dari perumahan hingga kebutuhan pribadi. Polisi juga mendata sopir truk untuk menelusuri jalur distribusi hasil tambang ilegal ini.

Saat ini, Polresta Cirebon sedang berkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertambangan, dan Pemerintah Daerah guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran izin tersebut.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Penambangan yang tidak memenuhi syarat akan kami tindak tegas,” ujar Sumarni.

Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha tambang agar tidak mengabaikan regulasi dan aspek lingkungan. Polresta Cirebon menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap tambang ilegal di wilayah hukumnya.


Komentar