Bank Dunia mengungkapkan sejumlah 171,91 juta jiwa masyarakat Indonesia atau setara 60,3% termasuk ke dalam golongan miskin. Perhitungan ini menggunakan ambang batas kemiskinan negara menengah ke atas seperti Indonesia, yakni US$6.85 atau Rp114.395 per kapita per hari.
Ukuran tersebut digunakan sebab Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai negara dengan pendapatan menengah ke atas pada 2023 dengan nilai US$4.580 atau hampir Rp80 juta per kapita per tahun.
Meski begitu, jumlah kemiskinan tersebut menurun dibandingkan 2023, yakni 61,8%. Data ini membuat Bank Dunia optimis dan memperkirakan bahwa jumlah kemiskinan di Tanah Air akan menurun menjadi 58,7% pada 2025, menjadi 57,2% pada 2026, dan turun menjadi 55,5% pada 2027.
Ini dikarenakan konsumsi rumah tangga masih akan menjadi penopang utama pertumbuhan, meski diproyeksi tumbuh moderat. Namun, ketahanannya tetap menjadi sinyal positif bagi sektor-sektor berbasis permintaan domestik, seperti barang konsumsi, ritel, dan keuangan.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan seseorang dikategorikan miskin jika pengeluarannya di bawah Rp595.242 per kapita per bulan. Oleh karenanya, acuan ini membuat penduduk miskin berjumlah 8,57% dari 285,1 juta jiwa, atau hanya 24,06 juta orang pada tahun yang sama.