Apple Telah Melunasi Utang Investasi Rp162 M Ke Indonesia

20 Jun 2025 | Penulis: dennyeditor

Apple Telah Melunasi Utang Investasi Rp162 M Ke Indonesia

PACMANNEWS.COM

 

Pihak Apple telah melunasi utang investasi sebesar US$10 juta atau setara dengan Rp162 miliar kepada pemerintah Indonesia. Kabar ini dibenarkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada Rabu (19/2/2025).

Pelunasan ini merupakan bagian sisa realisasi dari komitmen investasi perusahaan teknologi terkemuka tersebut atas sertifikat komponen dalam negeri (TKDN) untuk periode 2020 hingga 2023.

Agus Gumiwang menegaskan bahwa dana tersebut telah diterima pemerintah yang menandakan pemenuhan salah satu syarat wajib dalam kerjasama investasi dengan Apple.

"Sudah, sudah bayar, sudah kita terima," terang Agus saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antaranews.

Regulasi dan Sanksi Pemerintah
Kemenperin menjelaskan adanya sanksi tersebut terkait dengan investasi Apple pada periode 2020-2023 tersebut yang belum sepenuhnya memenuhi tuntutan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 karena selama periode tersebut Apple telah mendapat fasilitas untuk menjual produknya di Indonesia.

Ketidakpatuhan dalam pemenuhan syarat TKDN dapat mengakibatkan sanksi berat bagi Apple. Di antara sanksi yang dapat dikenakan termasuk penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN, atau bahkan pencabutan sertifikat TKDN, dan dalam kasus ini Kemenperin memilih untuk memberikan sanksi yang dinilai ringan, yakni penambahan modal investasi skema tiga pada proposal periode 2024-2026.

Agar pelaksaaan sanksi ini benar-benar terlaksana, Indonesia meminta bantuan pihak ketiga untuk melakukan asesmen dokumen pelunasan utang dan melakukan audit terhadap semua Apple Academy. Hal ini dilaksanakan karena Apple dirasa kurang patuh dalam melaksanakan skema inovasi perpanjangan TKDN.

Pemerintah sendiri menawarkan kemudahan agar Apple dapat berinvestasi dengan membangun pabrik yang berkaitan dengan TKDN di Indonesia. Strategi investasi jangka panjang tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Apple terhadap kontrak per tiga tahun yang ada. Ini juga dapat memberikan jaminan bagi pemerintah tentang komitmen Apple dalam berinvestasi di Indonesia.

Agus menyatakan bahwa telah diadakan beberapa pertemuan antara pemerintah dan perwakilan Apple. Dalam setiap pertemuan, pemerintah menekankan pentingnya pemenuhan syarat TKDN agar produk terbaru dapat segera diluncurkan di pasar Indonesia.

 

 

 

 


Komentar