Tepati Janji, Presiden Korsel Legalkan Stablecoin Seminggu Usai Terpilih

19 Jun 2025 | Penulis: Fastnews

Tepati Janji, Presiden Korsel Legalkan Stablecoin Seminggu Usai Terpilih

Presiden Korea Selatan terpilih Lee Jae-myung menepati janjinya untuk mengizinkan perusahaan dalam negeri menerbitkan stablecoin. Menariknya, ia menepati janji itu hanya satu minggu usai pemilihan umum.

Dalam kampanyenya, Lee berjanji melegalkan exchange-traded funds (ETF) Bitcoin dan meluncurkan stablecoin yang dipatok dengan won untuk mencegah modal yang bersirkulasi lari ke luar negeri.

Tak hanya itu, Partai Demokrat yang berkuasa di Korea Selatan juga telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aset Digital untuk meningkatkan transparansi dan mendorong persaingan di sektor ini.

Ini membuat perusahaan Korea Selatan dapat menerbitkan stablecoin jika setidaknya memiliki 500 juta won atau sekitar Rp5,9 miliar dalam modal ekuitas sambil memastikan pengembalian dana dijamin melalui cadangan.

Korea Selatan merupakan salah satu negara yang memiliki banyak investor crypto, dengan sekitar 18 juta orang berpartisipasi dalam pasar aset digital. Pada beberapa hari, volume perdagangan di bursa crypto lokal melampaui omset di indeks saham Kospi dan Kosdaq.

Sebagai informasi, stablecoin adalah crypto yang dipatok ke aset lain, contohnya yakni USDT dan USDC yang dipatok ke dollar Amerika Serikat. Stablecoin mendapatkan momentum global seiring dengan berkembangnya kerangka kerja regulasi.


Komentar