Trump Media and Technology Group resmi mendapat persetujuan dari Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat untuk melaksanakan rencana penyimpanan Bitcoin (BTC) sebagai bagian dari strategi perbendaharaannya.
Persetujuan ini datang setelah dokumen pendaftaran Form S-3 milik perusahaan yang terdaftar di NASDAQ dengan kode DJT dinyatakan efektif pada Jumat, (13/06) waktu setempat.
CEO Trump Media Devin Nunes mengatakan pihaknya tengah menjalankan strategi agresif demi memperluas layanan dan memperkuat merek perusahaan.
“Kami berkomitmen mengembangkan platform media sosial, layanan streaming TV, serta lini FinTech kami, sambil membangun cadangan aset dalam bentuk Bitcoin agar bisa terus menjadi bagian penting dari ekonomi Patriot yang terus berkembang,” ujarnya.
Meski saat ini perusahaan tidak memiliki rencana jangka pendek untuk menghimpun dana tambahan demi membeli Bitcoin, keputusan ini tetap dianggap sebagai langkah besar bagi dunia crypto.
Pengamat menilai langkah Trump Media mencerminkan dukungan berkelanjutan dari AS terhadap perkembangan industri aset digital.
Di sisi lain, dengan semakin banyaknya investor institusi yang menambahkan Bitcoin ke neraca keuangan mereka, tekanan terhadap pasokan semakin terasa. Pasalnya, menurut data BitcoinTreasuries, saat ini lebih dari 3,4 juta BTC sudah dimiliki oleh 235 institusi.