PACMANNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuka kembali operasional Toko Mama Khas Banjar setelah UMKM tersebut terbelit masalah hukum.
Re-opening ceremony Toko Mama Khas Banjar dilakukan Maman di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (18/6/2025).
Maman menyebut kasus Mama Khas Banjar merupakan pelajaran berharga bagi semua pihak khususnya para pengusaha UMKM.
"Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya sehingga terus tumbuh dan berkembang," kata Maman dikutip dari siaran pers pada Kamis (19/6/2025).
Firly Norachim, selaku pemiliki Toko Mama Khas Banjar, tertimpa kasus hukum setelah ada produk mereka ditemukan tidak memiliki label kedaluwarsa.
Temuan tersebut berujung pada pelaporan, penyidikan, dan penahanan pemilik toko.
Firli akhirnya divonis onslag (terbukti bersalah tapi tidak ada unsur pidana).
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Rakhmad Dwinanto SH MH dalam sidang putusan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Senin (16/6/2025).
Maman menjelaskan, berkaca dari kasus Mama Khas Banjar, penegakan hukum terhadap penggiat atau pengusaha UMKM yang lalai, wajib secara hukum.
"Itu sudah tak bisa dibantahkan, sebagai bagian untuk membangun kesadaran hukum," ujar Maman.
Namun demikian, ia mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan yang secara bijak mengambil keputusan onslag.
Politikus Partai Golkar itu menilai momen ini menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Maman ingin masyarakat bisa bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan saling mendukung baik itu pemerintah, pengusaha UMKM, dan aparatur penegak hukum.
"Jadi ini adalah untuk membangun sebuah semangat positif bagi semua, bukan sekadar bagi UMKM, tapi juga bagi pemerintah dan aparatur penegak hukum," ucap Maman.
Setelah melakukan re-opening, Kementerian UMKM menggandeng berbagai pihak untuk melakuman pendampingan agar proses bisnis Toko Mama Khas Banjar menjadi semakin berkembang lagi.
Kementerian UMKM menggandeng BRI untuk merestrukturisasi pinjaman dan Sampoerna melalui program Sampoerna Retail Community (SRC).