PACMANNEWS.COM - Kuasa hukum pengusaha Revelino Tuwasey, Fikri Wijaya melakukan intervensi hukum pada gugatan perdata model Lisa Mariana terhadap politisi Ridwan Kamil (RK).
Seperti diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hari ini, Kamis (19/6/2025), sidang lanjutan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil pun digelar.
Menariknya pada sidang kali ini, kuasa hukum Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana pun turut hadir dalam persidangan.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Fikri Wijaya mengatakan pihaknya akan melakukan Intervensi hukum dalam gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana tersebut.
"(Pihak Revelino) masuk sebagai pihak ketiga sebagai intervensi," kata Fikri Wijaya.
Bahkan dalam kesempatan itu, sang kuasa hukum memberikan pesan menohok untuk Lisa Mariana.
"Nanti kita buat seru lah, pesta yang dibuat oleh LM (Lisa Mariana) ini," tambahnya.
Pihak Revelino Tuwase menyebut saat ini pihaknya belum terlambat dalam mengajukan intervensi hukum.
Bahkan di momen itu, Fikri Wijaya mengaku dokumen yang dibutuhkan agar pihak Revelino bisa menempuh langkah tersebut sudah lengkap.
"Jadi kami belum sempat ngomong, cuman kami menyimak jalannya proses persidangan, tapi hari ini semua dokumen itu sudah saya siapkan mungkin mau langsung saya daftarkan," akunya.
Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16 Miliar
Diketahui dalam SIPP PN Bandung, gugatan Lisa Mariana dalam petitumnya menggugat Ridwan Kamil untuk membayar kerugian materil Rp10 miliar, dan kerugian immateril Rp6,6 miliar.