PACMANNEWS.COM - Ridwan Kamil dipastikan tidak akan hadir dalam sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana pada hari ini, Kamis ((19/6/2025).
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh kuasa hukumnya, Muslim Butar Butar.
Muslim menyatakan, kliennya tidak memiliki kewajiban hukum untuk datang langsung ke persidangan.
"Tidak hadir," ujar Muslim, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025). .
Muslim menjelaskan, ketidakhadiran tersebut bukan bentuk ketidaksopanan ataupun penghindaran.
Melainkan murni karena ketentuan hukum yang tidak mengharuskan tergugat hadir secara pribadi dalam sidang perdata.
"Kenapa? Enggak ada kewajiban."
"Kita, tim penasihat hukum, hadir mewakili Pak Ridwan Kamil," lanjut Muslim dengan nada tegas.
Bicara Peluang Damai dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Syarat Ini