Jakarta PACMANNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional pemberantasan malaria pada tahun 2030, khususnya di daerah endemis malaria seperti di Papua.
Komitmen tersebut ditegaskan kembali oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam acara Asia Pacific Leaders' Summit on Malaria Elimination ke-9 di Badung, Bali, pada Selasa, menurut keterangan yang dirilis pada Rabu.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri harus memastikan bahwa dana untuk pemberantasan malaria disiapkan oleh keenam provinsi di Papua.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan perwakilan negara lain atas komitmennya untuk memberantas malaria di Indonesia.
Ia juga mengapresiasi provinsi-provinsi di Indonesia yang mendapat pengakuan dari Kementerian Kesehatan atas keberhasilannya mencapai status bebas malaria.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemberantasan malaria di enam provinsi Papua, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan masih menjadi tantangan.
"Menteri Kesehatan menginformasikan bahwa sekitar 93 persen kasus malaria nasional berasal dari daerah-daerah tersebut. Ini menjadi perhatian serius dan harus diprioritaskan," ujarnya.
Haluk menegaskan bahwa kementeriannya memiliki mandat penting untuk memastikan upaya eliminasi malaria tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.
Ia menggarisbawahi bahwa dukungan kementerian terhadap program tersebut merupakan bagian dari kontribusi nyata untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang mencita-citakan Indonesia menjadi negara maju dengan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
"Eliminasi malaria bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga merupakan strategi besar dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia," kata Haluk.
Sebagai bentuk konkret komitmen tersebut, kementerian dan pemerintah daerah akan membuat nota kesepahaman untuk mendukung alokasi anggaran dan pelaksanaan program eliminasi malaria di Papua.