PACMANNEWS.COM - Jakarta kembali merayakan hari jadinya dengan memberikan akses kemudahan mobilitas.
Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas transportasi publik gratis untuk semua warga ibu kota pada tanggal 22 Juni 2025.
Program ini berlaku selama satu hari penuh, dimulai dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Seluruh warga bisa menggunakan tiga moda transportasi unggulan Jakarta tanpa membayar sepeser pun, yaitu Transjakarta (Reguler BRT dan Non-BRT), MRT Jakarta dan LRT Jakarta (Rute Velodrome–Pegangsaan Dua).
Meskipun layanan bersifat gratis, sistem pembayaran tetap akan mencatat transaksi sebagai Rp1 pada alat pembaca kartu (reader) atau aplikasi.
Ini bertujuan untuk perekaman data pelanggan, tanpa mengurangi saldo kartu atau dikenai biaya.
Syarat dan Ketentuan Transportasi Publik Gratis
1. Moda yang Tercover:
Transjakarta (termasuk BRT dan Non-BRT)
MRT Jakarta
LRT Jakarta (rute Velodrome – Pegangsaan Dua)
2. Target Tarif Gratis:
Semua pengguna moda transportasi publik yang disebutkan di atas dapat menikmati tarif gratis, baik warga Jakarta maupun pengunjung dari luar kota.
3. Metode Pembayaran:
Uang Elektronik:
Mandiri e-Money
BCA Flazz
BNI TapCash
BRI Brizzi
Kartu JakLingko
KMT
JakCard
Aplikasi:
JakLingko App
MyMRTJ
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Tarif Transportasi Publik Gratis dapat dinikmati di Transjakarta Reguler (BRT dan Non BRT), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (Rute Velodrome -Pegangsaan Dua).
Selama penerapan Tarif Transportasi Publik Gratis, tarif integrasi transportasi publik tidak berlaku.
Selama penerapan Tarif Transportasi Publik Gratis, tarif perjalanan setiap moda terbaca menjadi Rpl untuk melakukan perekaman pelanggan.
Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Layanan penugasan Transportasi Jakarta lainnya) serta layanan gratis bagi Masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat tertentu yang sudah memiliki tarif Rp0 tetap berlaku sesuai dengan tarif awal.
(PACMANNEWS.COM/Farra)