PACMANNEWS.COM, ANAMBAS - Publik dikejutkan dengan kemunculan iklan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau yang muncul di situs asing privateislandonline.com.
Postingan yang diberi judul "Island Pair in Anambas Indonesia" tersebut menampilkan foto-foto udara dua pulau tropis lengkap dengan deskripsi lokasi dan potensi investasi.
Pulau-pulau ini disebutkan belum memiliki nama lokal dalam iklan tersebut, dan ditawarkan melalui kepemilikan saham oleh dua perusahaan yang sedang mengurus status Penanaman Modal Asing (PMA).
Situs menyatakan bahwa lahan dapat dikembangkan menjadi resor ekowisata dan memberikan akses udara, laut, hingga pendaratan pesawat amfibi.
Meskipun tidak mencantumkan harga, situs itu membuka ruang penawaran sesuai permintaan (price upon request).
CEO Private Islands Inc, Chris Krolow, dalam situsnya menulis bahwa tujuan situs ini adalah membantu klien memiliki "tempat perlindungan" yang jauh dari hiruk-pikuk dunia. Pulau-pulau di Anambas disebut ideal untuk itu.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, juga memastikan bahwa empat pulau yang disebut dalam iklan itu—Ritan, Tokongsendok, Nakob, dan Mala—berada dalam kawasan konservasi berdasarkan Perda RTRW Anambas 2023–2043, sehingga tidak boleh diperjualbelikan.