Jakarta: Fungsi kehumasan perguruan tinggi di era Diktisaintek Berdampak dan digital tidak lagi sekadar menyampaikan informasi institusional, melainkan berkembang menjadi jembatan strategis antara perguruan tinggi dan masyarakat luas. Humas kini dituntut mampu membentuk narasi positif, menjaga kredibilitas institusi, serta membangun keterlibatan publik secara aktif melalui berbagai saluran komunikasi.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III melalui program "Diktisaintek Berdampak” memberikan arahan konkret dan pendampingan yang sistematis kepada PTS untuk membangun sistem komunikasi yang tanggap, akuntabel, dan partisipatif.
Di tengah dinamika pendidikan tinggi yang semakin kompleks, fungsi kehumasan memainkan peran sentral dalam membentuk citra institusi di mata publik. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III mendorong setiap PTS di Jakarta untuk memiliki unit kehumasan yang tidak hanya reaktif dalam menangani isu, tetapi juga proaktif dalam merancang strategi komunikasi yang berkelanjutan.
Pentingnya peran humas dan protokoler dalam membangun citra positif perguruan tinggi. "Perlunya komunikasi yang transparan, cepat, dan akurat dalam menyampaikan informasi kepada publik," kata Deputi Bidang Non Akademik Universitas Budi Luhur, Deni Mahdiyana dalam Diskusi Panel Hubungan Masyarakat dan Protokoler bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Lebih jauh, humas PTS diharapkan dapat menyelaraskan strategi komunikasi mereka dengan arah kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Diktisaintek Berdampak hadir sebagai panduan sekaligus platform kolaboratif yang menghubungkan antarunit kehumasan di seluruh perguruan tinggi dengan kementerian, guna memastikan pesan yang disampaikan tetap konsisten, terukur, dan berdampak luas.
Plt Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Tri Munanto mengatakan, prinsip keterbukaan informasi publik juga menjadi sorotan penting. Di mana setiap aktivitas komunikasi harus mampu memberikan akses yang adil dan transparan bagi masyarakat terhadap informasi kebijakan maupun capaian perguruan tinggi.
Tri Munanto juga menegaskan, humas dan protokoler memiliki peran strategis dalam mendukung Asta Cita dan 17 (tujuh belas) program prioritas nasional melalui publikasi yang berdampak hingga pelosok negeri.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Kemendiktisaintek, Doddy Zulkifli Indra Atmaja menyampaikan, komunikasi publik harus mampu membangun citra dan reputasi institusi, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial secara bijak di tengah tantangan misinformasi dan post-truth.
Komunikasi yang efektif harus responsif, akurat, dan berbasis data, sehingga mampu menyampaikan pesan yang berdampak luas bagi publik. "Transformasi digital telah membuka ruang baru dalam pengelolaan komunikasi publik," kata Doddy.
Media sosial kini menjadi arena utama dalam penyebarluasan informasi dan interaksi dengan khalayak. Kemendiktisaintek menekankan pentingnya pengelolaan media sosial institusi PTS dengan pendekatan berbasis data, kreatif, serta responsif terhadap kebutuhan publik.
"Di era di mana netizen menjadi aktor utama dalam ekosistem informasi, kehadiran PTS di platform digital seperti Instagram, TikTok, X (Twitter), dan YouTube harus dioptimalkan untuk membangun narasi positif yang relevan, faktual, dan menginspirasi," imbuh Doddy.
Sementara itu, Ketua Tim Publikasi dan Dokumentasi Kemdiksaintek, Dinna Handini mengatakan, pengelola humas pada institusi perlu harus adaptif dan bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi yang ada pada saat ini. “Mungkin dahulu hanya sebatas publikasi di media koran, tetapi saat ini perlu sekali untuk mempublikasikannya secara digital,” ujar Dinna.
Selain penguatan fungsi kehumasan dan media sosial, aspek protokoler juga menjadi perhatian penting dalam pengembangan tata kelola komunikasi institusional. "Protokoler tidak hanya mengatur tata laksana acara resmi, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan identitas institusi," terang Dinna.
Menurut Ketua Tim Protokol Kemendiktisaintek, Arifin Habibillah, Kementerian mengarahkan PTS untuk membangun sistem protokoler yang fleksibel, efisien, dan tetap menjunjung tinggi etika dan Prosedur Operasional Standar.
Dalam sesi diskusi panel, Humas Universitas Budi Luhur, Anastasya Putri menawarkan sudut pandang alternatif terkait strategi publikasi kehumasan di perguruan tinggi. "Publikasi tidak harus selalu difokuskan pada media online yang telah umum digunakan," ujar dia.
Homeless Media
Humas perguruan tinggi juga bisa mulai melirik platform homeless media sebagai sarana kreatif untuk memperkenalkan kampus kepada masyarakat luas. Media alternatif ini berpotensi menjadi ruang promosi yang segar dan unik, memperluas jangkauan komunikasi institusi pendidikan secara lebih inklusif.
Septia Winduwati dari Universitas Tarumanagara menyampaikan juga, publikasi di media sosial perguruan tinggi dapat lebih efektif bila memanfaatkan konten organik dari lingkungan internal kampus. "Yang dimaksud dengan konten organik adalah materi promosi yang bersumber langsung dari sivitas akademika, seperti foto dengan model mahasiswa sendiri, pencapaian institusi, atau aktivitas kampus lainnya," terangnya.
Pendekatan ini tidak hanya memperkuat identitas kampus, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan audiens karena terasa lebih autentik dan relevan.
Dina Kristina dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menekankan, penerapan keprotokoleran di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta, khususnya di Jakarta, harus berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Hal-hal mendasar seperti penempatan bendera, urutan penyebutan tamu, hingga posisi tempat duduk undangan perlu diperhatikan secara cermat.
"Kunci utama dalam menjalankan keprotokoleran adalah pemahaman awal yang baik dari pihak PTS terhadap prinsip dan pedoman protokol yang berlaku," pungkasnya.