PACMANNEWS.COM - Kini kembali menghadapi laporan polisi atas dugaan peredaran produk berbahaya, pihak Reza Gladys minta bukti korban dengan wajah rusak.
Pihak Reza Gladys terlihat memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Senin (16/6/2025) petang.
Dia didampingi suaminya, Attaubah Mufid diundang untuk mengklarifikasi terkait tuduhan kepemilikan dan peredaran produk skincare berbahaya.
Mendapati itu, salah satu tim kuasa hukumnya, Robert Par Uhum menuntut adanya bukti berupa korban dengan wajah yang rusak.
"Sampai detik ini kita enggak ada dokumen kedokteran yang mengatakan itu muka (korban) betul-betul rusak apa enggak. Hanya katanya saja," kata Robert menegaskan, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (17/6/2025).
"Kalau enggak ada buktinya, berarti katanya?" selorohnya.
Menimpali ucapan rekannya, Julianus P. Sembiring juga menyoroti jauhnya tanggal produk diproduksi dengan tanggal produk dibeli.
"Tadi penyidik juga memperlihatkan kepada kami produk yang dibelinya tahun berapa, produknya tahun berapa, ngerti ya?" sahutnya.
"Janganlah, kalau mencari kesalahan yang akurat dong ya. Jadi ketahuan bangetlah ya," sindirnya.
Di momen itu, Julianus menegaskan kliennya bisa membuktikan tudingan tersebut tidaklah benar.
"Tapi kami dapat membuktikan bahwa hari ini keseluruhan produk yang dilaporkan itu lengkap. Kami bawa dokumennya," tegas Julianus.
"Jadi kalo kemudian ada yang terus mencari-ceri kelemahan, kesalahan kami, teruskanlah. Nggak apa-apa," sindirnya.
Julianus meminta Fahmi untuk banyak-banyak berdoa.
"Tetapi banyak-banyak berdoalah. Hati-hati karena sudah tua," timpalnya.