Jumlah investor crypto yang tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami peningkatan signifikan menjadi 14,16 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp35,61 triliun pada April 2025.
Sejalan, State of Mobile mencatat bahwa Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan sesi aplikasi crypto tertinggi kedua di dunia.
Laporan ini menunjukkan peningkatan investor crypto di Indonesia yang menggunakan aplikasi crypto untuk bertransaksi, melihat pertumbuhan portofolio, harga, hingga keuntungan dari aset digital.
“Seiring meredanya inflasi dan membaiknya kondisi ekonomi global, kepercayaan investor pun kembali meningkat, yang mendorong keterlibatan lebih besar dalam ekosistem crypto,” tulis Sensor Tower, Kamis (29/05).
Selain itu, dalam data yang sama, total sesi aplikasi aset digital crypto di Indonesia tercatat bertumbuh hingga 54% pada tahun 2024 di bawah Jerman yang berada di peringkat pertama dengan kenaikan 91%.
Sementara itu, peringkat 3 dan 4 dihuni oleh Brasil dan Prancis yang masing-masing mencatat pertumbuhan 47%. Sedangkan secara global, jumlah total sesi aplikasi crypto meningkat 37% pada tahun yang sama.