Cinta Terlarang Selama 4 Tahun Kandas, Pria di Jambi Racuni Kekasih Sesama Jenis Pakai Kalium CN

19 Jun 2025 | Penulis: onenews

Cinta Terlarang Selama 4 Tahun Kandas, Pria di Jambi Racuni Kekasih Sesama Jenis Pakai Kalium CN

PACMANNEWS.COM, JAMBI – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan berencana sesama jenis yang gegerkan Kota Jambi.

Pelakunya ternyata adalah kekasih korban sendiri yang nekat menghabisi nyawa pasangannya lantaran sakit hati.

Pelaku Robi Hidayat alias RBY (23) sementara korbannya Anggi Febri Yandi alias AFY (21), sama-sama pria berasal dari Indragiri Hilir, Riau.

Korban Robi Hidayat tewas usai meminum minuman yang sudah dicampur racun Kalium CN oleh pelaku, Anggi Febri Yandi.

Keduanya diketahui telah menjalin hubungan "asmara terlarang" sesama jenis selama empat tahun terakhir.

Namun, hubungan itu kandas saat korban memutuskan ingin menikah dengan seorang perempuan.

Hal inilah yang memicu kemarahan Anggi hingga nekat merencanakan pembunuhan.

“Motif awal karena pelaku merasa sakit hati, korban ingin menikahi seorang perempuan. Sementara hubungan pacaran antara pelaku dan korban sudah berlangsung cukup lama,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Selasa (17/6/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Senin sore, 16 Juni 2025. 

Pelaku mengundang korban ke kamar kosnya yang berada di kawasan Griya Kos, Jalan Prof. M. Yamin SH, RT 030, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. 

Pelaku beralasan ingin melakukan hubungan intim dan menawarkan “obat kuat” agar tahan lama.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo, menjelaskan bahwa korban datang membawa dua botol minuman. 

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan racun yang kemudian dicampurkan ke dalam salah satu botol minuman.

 

 

 


Komentar