Pemerintah Tiongkok mengumumkan larangan total terhadap kepemilikan aset crypto oleh individu, termasuk Bitcoin (BTC). Kebijakan terbaru ini tidak hanya melarang perdagangan dan penambangan, tetapi juga melarang warga negara untuk menyimpan aset digital apa pun.
Langkah ini memperkuat kontrol pemerintah atas sistem keuangan dan mendorong penggunaan yuan digital sebagai satu-satunya mata uang digital yang sah.
Pasar crypto global langsung merespons dengan penurunan tajam harga Bitcoin dan volatilitas tinggi pada altcoin. Meskipun demikian, analis perkirakan dampak negatif ini hanya sementara, mengingat pengalaman sebelumnya di mana pasar crypto mampu bangkit kembali setelah tekanan regulasi dari Tiongkok.
Larangan ini dipandang sebagai upaya Beijing untuk mempercepat adopsi mata uang digital bank sentral (CBDC) dan memperketat pengawasan arus keuangan domestik. Di sisi lain, kebijakan ini dapat mendorong pengguna crypto di Asia untuk mencari yurisdiksi yang lebih ramah terhadap aset digital.
Sementara Tiongkok memperketat larangan, ekosistem crypto global semakin maju dengan regulasi progresif di Amerika Serikat, Eropa, dan Amerika Latin. Hal ini menegaskan adanya jurang kebijakan yang semakin lebar dalam tata kelola aset digital di tingkat internasional.