Bukan Aborsi, Mahasiswi Lampung Ternyata Tewas Usai Melahirkan Sendiri

19 Jun 2025 | Penulis: Pacmannews

Bukan Aborsi, Mahasiswi Lampung Ternyata Tewas Usai Melahirkan Sendiri

BANDAR LAMPUNG - Mahasiswi Universitas Negeri di Lampung, SL (20) ternyata tewas usai melahirkan sendiri di kamar kosnya. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/6/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengatakan, korban melahirkan tanpa bantuan medis maupun pendampingan siapa pun. “Korban melahirkan sendiri di kamar kos hingga mengalami pendarahan hebat dan kelelahan,” kata Budi Harto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025).

Mengetahui kondisi korban kritis, pacar korban berinisial B (21) bersama seorang temannya langsung membawa Siska ke Klinik Kosasih. Lantaran tidak ada tenaga medis di klinik tersebut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.

Polisi kemudian mengamankan B, mahasiswa dari kampus sama dan berasal dari Pringsewu. Saat ini, B tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kedaton.

Dalam pemeriksaan, lanjut Budi Harto, B mengaku bahwa bayi yang dilahirkan korban sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

“Dia mengaku saat membawa bayi tersebut masih merasakan denyut nadinya. Namun kemudian bayi itu dibuang ke bawah Jembatan Tegineneng,” tutur Kapolsek.

Petugas bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos korban. 

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, seperti kain, alas tidur, air ketuban, dan gunting yang diduga digunakan korban saat proses persalinan, termasuk telah mencari keberadaan bayi disekitar jembatan Tegineneng namun belum berhasil ditemukan. 

Budi menjelaskan, dari pengakuan B, korban menyembunyikan kehamilannya dari keluarga dan lingkungan sekitar.

“Korban dan pacarnya ini diketahui menyembunyikan kehamilannya dari semua pihak. Baik orang tua mereka maupun teman-teman dekat sehingga tidak ada yang mengetahui bahwa korban sedang hamil,” jelas AKP Budi.

Hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa usia kehamilan korban telah memasuki sembilan bulan. "Pengakuan B juga, korban melahirkan karena sudah waktunya. Usia kehamilan 9 bulan, jadi bukan aborsi," ungkapnya. 

Saat ini, aparat kepolisian masih menelusuri keberadaan bayi yang dibuang serta mendalami keterlibatan kekasih korban dalam kasus ini.

“Teman pria korban sudah kami amankan, dan kami masih mendalami peran serta kemungkinan penetapan status tersangkanya terhadap B,” pungkasnya.


Komentar