PACMANNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Satori irit bicara setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR BI atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).
Diperiksa KPK kurang lebih 4,5 jam, Satori mengaku hanya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.
"Hanya keterangan tambahan saja," ucap Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Sayangnya politikus Partai Nasdem itu enggan membocorkan keterangan tambahan yang disampaikannya kepada penyidik KPK.
"Masih masih, sudah saya jelaskan masih yang lama," ucap Satori.
Satori menambahkan bahwa pada hari ini dia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
"Masih masih [sebagai saksi]. Nuhun ya," katanya.
Berdasarkan catatan, ini adalah pemeriksaan yang keempat bagi Satori.
Sebelumnya, Satori juga sudah pernah diperiksa pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, dan 21 April 2025.
KPK pernah mengungkap bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.
Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," tutur Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Setelah diperiksa, Satori membuat pengakuan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan dana CSR Bank Indonesia.
Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen.