PACMANNEWS.COM - Seorang pria berinisial SJ di Padang Pariaman, Sumatera Barat diringkus setelah membunuh dan memutilasi seorang perempuan.
SJ diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan soal penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai, Selasa (17/6/2025).
Korbannya bernama Septia Adinda alias SA (24).
Ternyata, SJ sebelumnya telah membunuh dua orang sebelumnya.
Salah satunya bernama Siska Oktavia.
Sepupu Siska Oktavia, Suji Selsya Utami (28) menuturkan, saudaranya tersebut merupakan pacar dari pelaku.
"Hubungan mereka memang pacaran," ujar Suji Selsya Utami, Kamis (19/6/2025).
Ia juga menuturkan, pelaku sangat dekat dengan keluarga korban.
Bahkan, pelaku dikenal keluarga korban sebagai sosok yang baik.
"Pelaku ini sangat dekat dengan keluarga korban, bahkan dikenal sebagai sosok yang baik," ujar Suji Selsya Utami saat ditemui TribunPadang.com.
Ia menuturkan, antara siska dan SJ telah berpacaran sejak lama.
"Keduanya sudah pacaran sejak 2019. Jadi memang sudah cukup lama," ungkapnya.
Suji sendiri mengatakan, saudaranya tersebut tewas dan dikubur di rumah pelaku.
"Tempat korban dikubur ini adalah rumah SJ. Jadi kami benar-benar tidak menyangka hal seperti ini terjadi," jelasnya.
Bahkan, antara Siska dan SA merupakan teman dekat.
SA, lanjut Suji, kerap menginap di rumah Siska.
"Siska berteman dengan korban mutilasi itu. Bahkan, korban tersebut juga sering menginap di rumah Siska," tegasnya.
Terpisah, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kapolres Padang Pariaman menuturkan, pihaknya akan melakukan pengembangan.
"Saat ini kami masih melakukan pengembang, karena ada indikasi ada korban lainnya," jelasnya.
Benar saja, ternyata pelaku pernah membunuh dua orang sebelumnya yang jasadnya dikubur dalam sumur tahun lalu.
"Motifnya belum kita ketahui pasti, namun kedua korban tersebut memang pernah kami terima laporan kehilangan dari masyarakat," ujar Ahmad, dikutip dari TribunPadang.com.
Diketahui, kasus pembunuhan disertai mutilasi ini pertama kali terungkap dari penemuan potongan tubuh manusia yang mengapung di sungai.
Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, menuturkan potongan tubuh manusia tersebut ditemukan oleh warga yang hendak pergi melaut, Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 10.27 WIB.
"Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengapung di dekat sejumlah kapal nelayan yang sedang bersandar," ujarnya.
Potongan tubuh lainnya juga ditemukan di hari yang sama dan berlokasi tak jauh dari lokasi pertama kali ditemukan.
Setelah didalami, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, SJ.