Kasus Ijazah Palsu Belum Rampung, Polda Metro Jaya Kini Minta Keterangan dari Sekolah-sekolah Jokowi

18 Jun 2025 | Penulis: Pacmannews

Kasus Ijazah Palsu Belum Rampung, Polda Metro Jaya Kini Minta Keterangan dari Sekolah-sekolah Jokowi

PACMANNEWS.COM - Polemik kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini tak kunjung selesai karena masih dipermasalahkan, meski Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah mantan Presiden RI itu asli.

Kini, kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Pihak Polda Metro Jaya bahkan sampai meminta keterangan dari pihak SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), terkait isu ijazah palsu Jokowi itu.

Kedua institusi itu merupakan tempat pendidikan yang pernah dijalani oleh Jokowi.

"Ini merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta dalam tahap pendalaman, yaitu penyelidikan. Jadi proses masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Hingga saat ini, penyidik diketahui telah menggabungkan enam laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan ijazah tersebut. 

Dua laporan masuk di Polda Metro Jaya dan empat lainnya berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi Kota, dan Depok.

"Seluruh LP itu kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Karena merupakan rangkaian peristiwa yang sama, maka laporan-laporan tersebut digabungkan," ucap Ade.

Mengenai jadwal gelar perkara, Ade menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu proses klarifikasi yang menyeluruh dari para pelapor dan saksi. 

Untuk itu, para pelapor diminta membawa saksi dan barang bukti, yang kemudian akan diuji untuk memastikan kesesuaiannya.

"Barang bukti akan dicocokkan, diuji kembali, termasuk pernyataan para saksi dan pihak-pihak yang dilaporkan."

"Jika ditemukan indikasi tindak pidana, barulah gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," katanya. 


Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Jokowi.

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi, dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Pengecekan itu berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.

 


Komentar