PACMANNEWS.COM - Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan kasino berkedok tempat futsal dan karaoke di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, ternyata baru buka tiga hari.
Adapun kasino tersebut digerebek pada Selasa (17/6/2025) dini hari lalu. Sehingga jika dihitung dengan waktu penggerebekan, maka kasino tersebut baru mulai beroperasi pada Sabtu (14/6/2025).
"Ada sesuatu yang menarik dari saya sebagai Kapolda dan teman-teman Forkompida, ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi. Ini kok berani-beraninya gitu lho. Jadi langsung kita lakukan penegakan hukum," katanya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (18/6/2025).
Rudi juga mengungkapkan kasino tersebut diduga meraup omzet senilai Rp2,7 miliar selama tiga hari beroperasi. Hitung-hitungan itu diperoleh dari empat rekening bank yang disita.
Namun, dia menegaskan uang yang berada di rekening tersebut masih terus didalami sumber dan alirannya.
"Kemudian ada empat buah rekening dari bank swasta. Setelah kita lakukan pengecekan, berjumlah Rp2,7 miliar."
"Ini kita lagi dalami apakah ini termasuk omzet tiga hari ini dan sebagainya," jelasnya.
Selain menyita rekening, Rudi mengungkapkan pihaknya turut mengamankan uang tunai sebesar Rp350 juta.
Setelah melakukan penggerebekan ini, Rudi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait pemodal dari kasino tersebut.
Cara Beroperasi: Sediakan 2 Kelas Taruhan Judi
Rudi mengungkapkan bisnis haram ini beroperasi dengan cara disediakan dua kelas yaitu kelas biasa dan VIP yang dibedakan berdasarkan nominal taruhan.
Adapun untuk kelas biasa, nominal taruhannya dari Rp300-Rp3 juta. Sedangkan kelas VIP nominal taruhannya tidak dibatasi.
Saat penggerebekan, Rudi menuturkan ada enam orang yang tengah bermain di kelas VIP dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara, ada puluhan orang yang tengah berjudi di kelas biasa.
"Ada beberapa ruangan yang bersifat umum atau biasa, itu didapati beberapa puluh orang yang terlibat perjudian bakarat."
"Ternyata di ruang lain ada juga ruang VIP yang pada saat itu kita dapati ada enam pemain yang bermain," jelasnya.
Alat Judi Diimpor dari Tiongkok, Dirakit di Bandung
Rudi juga mengatakan alat judi yang dipakai kasino bernama Ada Kasino itu dibeli dari Tiongkok secara online.
Sementara perakitan alat judi tersebut dilakukan di Bandung.
"Ada satu hal yang menarik lagi adalah peralatan perjudiannya. Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini ternyata impor dari Cina, dibeli secara online, lalu dirakit di sini."
"Saya lihat ini masih baru dan kualitasnya cukup baik," jelasnya.
44 Tersangka Ditetapkan
Rudi mengungkapkan dalam kasus perjudian ini, pihaknya telah menetapkan 44 tersangka.
Adapun rinciannya adalah dua penyelenggara berinisial HP dan CW. Selanjutnya, ada 18 tersangka yang merupakan pemain judi konvensional tersebut. Lalu, sisanya adalah karyawan dari perjudian kasino tersebut.
"Ada dua penyelenggara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial HP dan CW. Kemudian ada pemain kurang lebih ada 18 pemain."
"Dan satu kelompok itu yang terlibat sebagai operator seperti kasir, pembagi kartu, dan lain sebagainya. Jumlahnya total 44 orang," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)